KONSEP
USAHA ISLAMI
Kunci falsafah
ekonomi Islam terletak pada hubungan manusia dan Tuhan, hubungan manusia dengan
manusia, manusia dengan alam semesta serta tujuan hidupnya di muka bumi.
Hubungan manusia dengan tuhannya dirumuskan dengan tauhid yang hakekatnya
adalah penyerahan diri yang bulat kepada Allah, baik yang menyangkut ibadah
maupun panggilan hidup untuk menciptakan pola kehidupannya. Sedangkan
menyangkut hubungan manusia dengan alam semesta, Islam menetapkannya bahwa alam
semsta dengan segala sumber daya dan tenaga yang dikandungnya disediakan Allah
SWT. Bagi manusia untuk dimanfaatkan, tetapi semua itu adalah milik Allah
semata ( Siddiqi, 1986)
“ milik Allahlah segala yang
dilangit dan di bumi “(Q.S. Al-Baqarah [2] : 284 )
Tiada larangan
apapun untuk menjalankan usaha ekonomi. Manusia dianjurkan untuk memanfaatkan
kesempatan luas untuk berproduksi. Yang terpenting dalam melaksanakan itu semua
adalah motivasi atau niat serta tujuan dari kegiatan ekonomi itu sendiri. Bila
diawali dengan niat dan motif yang benar, ikhlas lillahi ta’ala, menegakkan
kebenaran dan memberi manfaat kepada manusia, maka semua kegiatan ekonomi itu
adalah amal ibadah.
Tujuan dalam usaha ekonomi boleh
bersifat pribadi atau demi kepentingan sosial. Tujuan pribadi yang diperbolehkan
(sah) termasuk antara lain pemenuhan kebutuhan pribadi dan keluarga. Memenuhi
kebutuhan hidup minimal untuk mempertahankan kehidupan pada dasarnya adalah
kewajiban.
Ekonomi
Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku ekonomi manusia yang perilakunya
diatur berdasarkan aturan agama Islam dan didasari dengan tauhid sebagaimana
dirangkum dalam rukun iman dan rukun Islam.
Kata Islam setelah “Ekonomi” dalam ungkapan Ekonomi Islam
berfungsi sebagai identitas tanpa mempengaruhi makna atau definisi ekonomi itu
sendiri. Karena definisinya lebih ditentukan oleh perspektif atau lebih tepat
lagi worldview yang digunakan sebagai landasan nilai.
Sedang
ekonomi adalah masalah menjamin berputarnya harta diantara manusia, sehingga
manusia dapat memaksimalkan fungsi hidupnya sebagai hamba Allah untuk mencapai
falah di dunia dan akherat (hereafter). Ekonomi adalah aktifitas yang
kolektif.
Berikut ini definisi Ekonomi dalam Islam menurut Para Ahli :
- S.M. Hasanuzzaman, “ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah dan masyarakat.”
- M.A. Mannan, “ilmu ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan social yang mempelajari permasalahan ekonomi dari orang-orang memiliki nilai-nilai Islam.”
- Khursid Ahmad, ilmu ekonomi Islam adalah “suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.”
- M.N. Siddiqi, ilmu ekonomi Islam adalah respon “para pemikir muslim terhadap tantangan-tantangan ekonomi zaman mereka. Dalam upaya ini mereka dibantu oleh Al Qur’an dan As Sunnah maupun akal dan pengalaman.”
- M. Akram Khan, “ilmu ekonomi Islam bertujuan mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.”
- Louis Cantori, “ilmu ekonomi Islam tidak lain merupakan upaya untuk merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
B. Ciri
Ekonomi Islam
Tidak
banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang
mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah
banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku
sebagai produsen, konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang
sistem ekonomi. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi islam menekankan
empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan (equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak
mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi
adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Didalam
menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang
dari segi bahasa berarti "kelebihan".
C. Prinsip-Prinsip
Ekonomi Islam
Secara
garis besar ekonomi Islam memiliki beberapa prinsip dasar:
- Berbagai sumber daya dipandang sebagai pemberian atau titipan dari Allah swt kepada manusia.
- Islam mengakui pemilikan pribadi dalam batas-batas tertentu.
- Kekuatan penggerak utama ekonomi Islam adalah kerja sama.
- Ekonomi Islam menolak terjadinya akumulasi kekayaan yang dikuasai oleh segelintir orang saja.
- Ekonomi Islam menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan banyak orang.
- Seorang mulsim harus takut kepada Allah swt dan hari penentuan di akhirat nanti.
- Zakat harus dibayarkan atas kekayaan yang telah memenuhi batas (nisab)
- Islam melarang riba dalam segala bentuk.
- Konsep Dasar
Melihat keadaan keuangan modern saat
ini yang banyak dipengaruhi oleh konsep kapitalis yang membolehkan banyak apa
yang telah dilarang dalam agama Islam, ummat Islam akhirnya berusaha mencari
suatu alternatif sistem keuangan yang dapat menghindarkan diri mereka dari
berbagai macam kegiatan dan transaksi yang bertentangan dengan hukum yang
mereka fahami dalam agama mereka.
Berbagai usaha telah dilaksanakan
untuk mewujudkan suatu konsep keuangan (dan ekonomi) alternatif yang dapat
menghindarkan ummat Islam dari berbagai transaksi yang bersifat paradoks
tersebut. Seperti bunga (interest) yang sangat diharamkan dalam ajaran Islam
dan sangat bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits dilaksanakan dalam
banyak transaksi perbankan dan pasar keuangan modern. Belum lagi elemen gharar
(uncertainty) dan maysir (gambling) yang terdapat dalam beberapa kontrak
asuransi dan beberapa pasar keuangan derivatif lainnya, yang menyebabkan
kegelisahan di hati banyak Ummat Islam.
Dengan konsep dasar merujuk kepada
Ayat-ayat dan Hadits-hadits yang menolak banyak kegiatan transaksi dan kontrak
ini, beberapa usaha kaum Muslim telah berhasil membuat suatu konsep dasar
keuangan Islam untuk mewujudkan suatu konsep keuangan alternatif yang berlandaskan
Syari’ah yang mereka dambakan selama ini. Bermula dengan usaha Ahmed El-Naggar
pada tahun 1963 di Mesir dengan mendirikan sebuah bank lokal yang menghindarkan
segala transaksinya dari riba (berlandaskan syar’iah) dan diikuti oleh
banyak usaha akademisi dan praktisi dari kaum Muslim lainnya.
Dan kini,
perkembangan keuangan Islam semakin pesat di berbagai belahan dunia Timur dan
Barat, dan semakin diminati oleh banyak orang untuk dipelajari secara lebih
mendalam.
E. Perbedaan Ekonomi Islam Dengan
Ekonomi Konvensional.
Krisis
ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional,
yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa
yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem
bagi hasil. Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis,
sosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada ditengah-tengah
ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih
bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada
warganya serta komunis yang ekstrim, ekonomi Islam menetapkan bentuk
perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan.
Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh
masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu
memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.
Daftar
pustaka
·
http://duniabahlul.blogspot.com/2010/05/konsep-dasar-ekonomi-dan-transisi-dalam.html (sumber : ISLAM TUNTUNAN DAN PEDOMAN
HIDUP, penulis tim dosen pendidikan agama Islam Universitas Pendidikan
Indonesia )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar